Acuan Palang Merah Indonesia

Logo Palang Merah Indonesia


Dalam perkembangan zaman menuju era globalisasi modern ini, PMI ikut serta dalam mewujudkan tujuan luhur bangsa Indonesia yang madani dan berkarakter. Melalui Visi, Misi dan Tujuan yang dicanangkan dalam operasional prosedur Palang Merah Indonesia.

VISI
PMI yang berkarakter, profesional, mandiri dan dicintai masyarakat

MISI

  1. Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas melalui kerja sama dengan masyarakat dan mitra sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
  2. Meningkatkan kemandirian organisasi PMI melalui kemitraan strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta, mitra gerakan dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan.
  3. Meningkatkan reputasi organisasi PMI di tingkat Nasional dan Internasional.
Tujuan Stategis PMI adalah: 
  1. Mewujudkan PMI yang berfungsi baik di berbagai tingkatan, baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistim dan prosedur yang ditetapkan.
  2. Meningkatkan kapasitas sumber daya organisasi PMI di berbagai tingkatan, baik sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam operasi penanganan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
  3. Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit.
  4. Meningkatkan pelayanan darah yang memadai, aman dan berkualitas di seluruh Indonesia.
  5. Memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menjalankan mandat dan fungsi PMI di bidang kemanusiaan.
  6. Meningkatkan kemitraan yang berkesinambungan dengan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam melayanai masyarakat.
  7. Meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat Nasional maupun Internasional.
  8. Meningkatkan pemahaman seluruh elemen masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah / Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional melalui upaya komunikasi, edukasi dan diseminasi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »