Yuk Donor, Ternyata Kebutuhan Darah Masih Kurang 500.000 Kantong

Sumber gambar

Jika anda berencana untuk mendonorkan darah anda, maka anda termasuk dalam ketegori orang yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Mengapa demikian?

Di Indonesia, kebutuhan minimal darah sekitar 5,1 juta kantong per tahun atau 2 persen dari jumlah penduduk. Tetapi produksi darah dan komponennya saat ini baru 4,6 juta kantong. Dari 3,05 juta donasi, sebanyak 86,20 persen di antaranya berasal dari donor darah sukarela. Itu artinya produksi darah secara nasional masih kurang sekitar 500.000 kantong.


Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Djuwita Moeloek, saat membuka kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Donor Darah Sedunia 2016 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Menurut Menkes, pelayanan darah yang aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan angka kematian ibu. Berdasarkan data rutin Direktorat Kesehatan Ibu Tahun 2015, saat ini 30 persen penyebab kematian ibu di Indonesia adalah perdarahan. Untuk mencegah kematian ibu, masyarakat memerlukan akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah yang cukup.


"Lebih mudah jika semakin banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke unit transfusi darah, untuk dapat memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Menkes.

Jika anda termasuk dalah satu yang mendonorkan darah anda secara sukarela, berarti secara tidak langsung anda sudah benyelamatkan satu nyawa saudara kita.

Bagi anda yang ingin mendonorkan darah, maka PMI sudah menetapkan tata cara untuk pendonor agar terciptanya disiplin serta meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, maka terdapat juga sistem dan mekanisme dalam pelaksanaan donor darah adalah sebagai berikut:

  1. Pendonor menyerahkan kartu donornya kepada petugas transfusi bila sudah pernah donor, dan yang baru nantinya setelah menyumbangkan darahnya akan dibuatkan kartu donor.
  2. Pendonor ditimbang berat badannya.
  3. Pendonor dites golongan darahnya dan kadar haemoglobin (HB).
  4. Setelah memenuhi untuk menjadi donor sesuai persyaratan diatas seperti HB normal, berat badan cukup, maka donor dipersilahkan tidur untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter transfusi.
  5. Setelah memenuhi syarat (sehat menurut dokter) barulah petugas transfusi darah (AID/PTID) siap untuk menyadap (mengambil) darahnya berdasarkan berat badan (250 cc – 500 cc).
  6. Setelah diambil darahnya donor dipersilahkan ke kantin donor untuk menikmati hidangan ringan berupa kopi/susu, telor dan vitamin.
  7. Pendonor kembali ke bagian administrasi untuk mengambil kartu donornya yang telah diisi tanggal penyumbang dan registrasi oleh petugas.
  8. Selesai (pulang), dan bisa kembali menyumbangkan darahnya setelah 75 hari(2,5 bulan)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »